wenang ar 1 dapat, sanggup, mampu, berkuasa, berhak; 2 oleh, kena;
kawenang diberi kemampuan, diberi kesanggupan, diberi hak, diberi kekuasaan;
menangaké memberi kekuasaan kepada, memberi hak kepada;
winenang berkemampuan, dikuasakan;
sawenang-wenang lalim, berbuat sesuka hati, berbuat aniaya
wenang, kawenangan dl KN ketahuan, diketahui oleh/dr;
menangi mengetahui, mengerti, melihat
sawenang-wenang KN sewenang-wenang
alib dl 1 kewenangan memanen tanaman di sawah yg masih disewa setelah perjanjian habis; 2 dl gaji hadiah khusus utk orang yg baru saja meninggal
ampu, ngampu-ampu ar memaksa, sewe-nang-wenang
aniaya tindakan sewenang-wenang, aniaya;
nganiaya menyiksa
artaka ar 1 uang; 2 yg berwenang menyimpan uang;
kaartakan bendahara
atas dl KN krn dr, sudah jelas dr, dapat kewenangan dr;
atas palilah dalem krn mendapat restu, berkat izin ...;
ing atasé bagi (ttg sesuatu), meskipun
babanèh sewenang-wenang
bakon dl KN 1 wewenang memiliki sawah desa; 2 sawah jatah lurah dsb
bangku dl KN berwenang memiliki sawah milik kampung
birokrasi KN 1 tata cara pemerintahan sesuai wewenang dan jabatannya; 2 cara kerja sesuai dg aturan
dak sewenang-wenang pada orang lain;
dak edir berbuat sewenang-wenang, sombong;
ngedak-edakaké 1 berkata sombong; 2 meminta sesuatu dan harus dituruti
dakdir sombong, congkak, sewenang- wenang
daknang (dak menang) sewenang-wenang, menyalahgunakan kekuasaan
gadhuh, nggadhuh hanya berwenang menggunakan ttg barang milik orang lain; memiliki barang dr pemberian orang lain tetapi hanya berhak memakai;
nggadhuhi meminjami barang spy dipakai;
gadhuhan barang pinjaman
gora godha berbuat sewenang-wenang
kak 1 kenyataan, kebenaran; 2 hakiki, hak, wewenang;
dikaki diaku, di;
duwé kak mempunyai hak memiliki atau diakui
kaniaya aniaya, tindakan yg sewenang- wenang;
nganiaya menganiaya;
dikaniaya dianiaya
kaningaya, kaniaya dl aniaya, tindakan yg sewenang-wenang
kuwasa 1 kuasa, mempunyai kekuatan; 2 kelar, kuat; 3 mempunyai wewenang dalam ...;
dikuwasani dikuasai;
dikuwasakaké 1 dikuasakan; 2 diserahkan kepada;
Kang Maha Kuwasa Yg Mahakuasa
legislatif legislatif, badan yg berwenang membuat undang-undang
menang, menangaké KN diberi wewenang atau kekuasaan
nyah, ngenyah-enyah KN sewenang-wenang, bengis
pura, dipura-pura KN diperlakukan sewenang-wenang, diremehkan
purak, dipurak KN dihalau disuruh pergi, diperlakukan sewenang-wenang;
dipurak-purak diperlakukan sewenang-wenang;
diremehkan
puwa, puwa-puwa KN aniaya, bengis, zalim, sewenang-wenang
réyoh, ngréyoh KN menghina, sewenang-wenang, bengis, lalim
sanggem, sanggeman dl KN wewenang memiliki sawah di pedesaan
siya, ambek siya KN bengis, zalim, aniaya, sewenang-wenang, bertindak sembarangan;
nyiya-nyiya menyia-nyiakan kepada orang;
mengusir (menyuruh pergi), menghina, memandang rendah
ucik, ngucik dl KN 1 menggugat, menuntut (ttg kewenangan, kesanggupan, lsp); 2 mengungkit-ungkit, membangkitkan mengingatkan serta minta (ttg kesanggupan, kewenangan, dsb);
diucikaké digugat, dituntut, dibangkitkan diminta serta diingatkan (ttg kesanggupan, kewenangan, dsb) diuciki diuraikan serta dilepaskan (ttg tali, ikatan, bungkusan, dsb)
walatkara ar bengis, lalim, kejam; aniaya, tindakan sewenang-wenang
waris KN 1 ahli waris; 2 anak yg berwenang menggantikan pangkat ayahnya;
warisan harta benda peninggalan orang yg meninggal;
diwarisi diberi warisan;
diwaris dibagi (ttg barang/harta peninggalan/warisan)
wasiyasat KN paksaan, bengis, aniaya, tindakan yg sewenang-wenang
wisésa ar 1 yg berkuasa, penguasa utama (luhur), yg mempunyai kewenangan berlebihan, yg menguasai; 2 predikat, biasanya terdiri dari kata kerja (dalam tata bahasa);
diwisésa 1 dikuasai, diperintah; 2 dipaksa, dianiaya