ujana ar 1 taman, pertamanan; 2 rubrik (kepala karangan di atau pada koran dsb)
ujani KN upah, pemberian kepada dukun
ukon KN tengahan rupiah uang perak nilainya 1/2 rupiah;
ukon mas uang emas (besarnya tengahan perak umumnya utk kancing baju dsb)
ukum KN 1 hukum, undang-undang; 2 aturan, peraturan yg dibuat oleh pemerintah; 3 keputusan hakim pengadilan; 4 pengadilan, perdata (hal agama);
ngukum 1 menghukum, mengenakan hukuman kepada; 2 mencela, mencerca, mengusik; 3 menyiksa, menyalahkan, memenjarakan ngukum dhendha mengenakan denda, mendenda;
wong ukuman narapidana;
paukuman pidana, siksa, dsb yg diterapkan (dikenakan) terhadap orang yg melanggar undang-undang dsb;
ukuman 1 pidana, hukuman siksa, siksaan; 2 penjara (lembaga pemasyarakataan), orang yg dipenjara, (orang) hukuman;
ukum adat hukum adat, hukum yg tdk tertulis (berdasarkan adat);
ukum alam hukum alam, ketentuan hukum menurut kodrat alam;
ukum Allah takdir Allah;
ukum badan hukuman dg disiksa badannya;
ukum dhendha hukuman yg berupa denda;
ukum gantung hukum pidana dg digantung;
ukum kisas hukuman mati;
ukum pati hukuman mati;
ukuman pejah hukuman mati
usan dl KN sudah
usana ar 1 kuno, lama, zaman dulu; 2 akhir, jadi
usen ar kencang, cepat
usim dl KN musim
usna ar panas
usum dl KN musim
uyeg, uyeg-uyegan KN berdesak-desakan, berjejal-jejal (banyak orang)
uyuk, uyuk-uyukan dl KN datang bersamaan banyak sekali, gerombolan
